Pengertian Puasa Ramadhan

Diposkan oleh On 9:55 AM

Pengertian Puasa Ramadhan, Banyak yang mencari pengertian Puasa Ramadhan. Baiklah kalau kita bisa kita rinci pengertian secara kata per kata. Puasa berasal dari kata Shoma (fiil Madli) - Yashuumu (fiil Mudlori'), Shooim (orang yang sedang berpuasa). Shoum (masdar) artinya puasa. Ramadhan artinya Bulan Ramadhan.

Menurut arti kata Shoum artinya Menahan, yaitu menahan segala yang berhubungan dengan hawa nafsu.  Namun kalau kita artikan secara istilah Puasa yaitu amal ibadah wajib yang dilakukan oleh umat islam dengan cara menahan diri dari yang membatalkan puasa mulai dari terbit fajar sampai terbenamnya matahari disertai niat karena Allah dengan syarat rukun yang telah ditentukan.
Niatnya adalah nawaitu Shouma Ghodi, Fardlol lillahi ta'ala. Saya niat puasa besok karena Allah. Boleh dengan bahasa jawa atau bahasa yang lainnya.

Yang membatalkan puasa adalah makan, minum, besetubuh dengan istri, masuknya sesuatu melalui dari sembilan lubang, 1 mulut, 2 telinga, 2 hidung, 1 kubul, 1 dubur, 2 mata.

Syarat wajib, yang pertama itu islam. Islam caranya baca syahadat tauhid dan syahadat rosul. tidak pakai bahasa arab juga boleh untuk masuk islam. Caranya Saya bersaksi bahwa Tiada Tuhan yang berhak disembah kecuali ALLAH dan saya bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah hamba dan sekaligus utusan ALLAH. Jika anda mengucapkan dua kalimat tersebut, berarti anda sudah islam.

Syarat wajib kedua, Baligh. Baligh itu jika untuk laki-laki dan perempuan 15 tahun keatas untuk perempuan yang sudah haid berarti sudah baligh, untuk laki-laki yang sudah pernah mimpi dan keluar mani berarti sudah baligh.

Ketiga adalah berakal. Berakal itu ya waras. Orang gila tidak sah puasa karena tidak memenuhi syarat.

Keempat adalah mampu. Artinya adalah mampu berpuasa. Ada sebuah pertanyaan, apakah mampu boleh tidak berpuasa? jawabnya tidak boleh, selama mampu wajib berpuasa. kecuali ada 2 yang diperbolehkan tidak berpuasa, tapi harus mengganti tanpa bayar fidyah. Yaitu perempuan hamil atau menyusui dan menghawatirkan kesehatan dirinya sendiri. mampu boleh tidak berpuasa dan mengganti di hari lain serta membayar fidyah. Yaitu perempuan hamil atau menyusui karena khawatir akan kesehatan diri dan janinnya.

Syarat Sah Puasa adalah yang pertama adalah Islam. Non islam tidak sah jika puasa Ramadhan. Kedua adalah Mumayyiz (bisa membedakan yang baik dan yang buruk), kemudian ketiga suci dari haid dan nifas (darah setelah melahirkan anak). Jika haid dan Nifas tidak sah puasanya, tidak berpuasa dan harus mengganti di hari lain selain bulan suci ramadhan.

Puasa Ramadhan diwajibkan bagi setiap muslim dalil naqli (teks tertulis) surah AL-Baqarah ayat 183.

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »