Muktamar NU ke-35 Tetapkan AHWA sebagai Mekanisme Pemilihan Ketua Umum PBNU

Diposkan oleh On 4:25 PM

Jombang, Menyadur dari Aktual.com – Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) akhirnya menetapkan perubahan mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Berdasarkan hasil pemungutan suara yang berlangsung dalam sidang muktamar, peserta memilih sistem Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) sebagai mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU.

Keputusan tersebut diambil setelah proses voting berjalan cukup dinamis dan mendapat perhatian serius dari para peserta Muktamar ke-35 NU. Sebanyak 552 suara dihimpun dari perwakilan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) dari berbagai daerah di Indonesia.

Dari jumlah tersebut, 401 suara memilih opsi perubahan mekanisme, sementara 150 suara memilih mempertahankan mekanisme yang berlaku sebelumnya. Adapun satu suara dinyatakan tidak sah.

Ketua Sidang Muktamar ke-35 NU, Prof. Muhammad Nuh, menyampaikan hasil penghitungan suara tersebut di hadapan seluruh peserta sidang.

“Total suara 552, sudah sesuai dengan data. Dengan opsi A tetap 150, opsi B 401. Tidak sah 1. Berarti jumlahnya pas,” ujar Muhammad Nuh saat membacakan hasil voting.

Dengan perolehan tersebut, opsi perubahan mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU memperoleh dukungan mayoritas peserta muktamar. Hasil ini sekaligus menjadi dasar bagi penetapan AHWA sebagai sistem yang akan digunakan dalam proses pemilihan Ketua Umum PBNU.

Muhammad Nuh menegaskan bahwa keputusan yang dihasilkan melalui voting merupakan hasil bersama yang harus diterima oleh seluruh peserta Muktamar ke-35 NU.

“Oleh karena itu, dengan segala hormat inilah realitas yang kita terim
a,” tegasnya.

Ia kemudian memastikan bahwa hasil pemungutan suara secara resmi menetapkan opsi perubahan mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU.

“Pemilihan opsi telah kita tetapkan yaitu opsi perubahan,” kata Muhammad Nuh.

Dengan keputusan tersebut, Muktamar ke-35 NU mencatat adanya perubahan penting dalam tata cara pemilihan Ketua Umum PBNU. Sistem AHWA dipilih sebagai mekanisme baru setelah mendapatkan dukungan mayoritas suara dari para muktamirin.

Keputusan ini menjadi bagian penting dari rangkaian Muktamar ke-35 NU sekaligus menandai perubahan dalam mekanisme pemilihan pimpinan tertinggi organisasi Nahdlatul Ulama.

Sumber: https://aktual.com/voting-muktamar-nu-ke-35-putuskan-ketum-pbnu-dipilih-melalui-ahwa/

Next
This is the current newest page
Previous
Next Post »