7 Hal Yang Harus diperhatikan Sebagai Syarat Syahnya Sujud Dalam Sholat

Diposkan oleh On 9:42 AM

Sujud dalam sholat merupakan salah satu rukun sholat yang harus dilakukan seorang yang sedang melakukan Sholat. Jika tidak melakukan sujud maka tidak sah sholatnya. Ada yang melakukan sujud namun tidak sah sujudnya. Secara otomatis tidak sah pula sholatnya. Terutama Sholat 5 Waktu. Oleh karena itu penulis merasa terpanggil untuk menularkan sedikit ilmu ini agar sholat kita benar dan baik sesuai syareat islam. Berarti ada kesalahan-kesalahan saat melakukan sujud sehingga sholatnya tidak sah.

Anggota Badan Yang dipakai Untuk Sujud

Banyak anggota badan yang kita miliki namun tidak semua anggota badan harus menanggung sujud kita. ada tujuh bagian yang harus menempel dengan lantai atau sajadah dimana tempat kita sujud. Ini merupakan syarat sujud yang diterima oleh Allah. Bagian bagian itu akan kami kupas dibawah ini. Tunggu sebentar ada beberapa cerita dimana seseorang bersujud namun pikirannya kemana-mana, misalnya lagi kehilangan uang dan lain sebagainya sehingga saat sujud malah yang teringat adalah barang yang sedang hilang. Bagaimana sholatnya? Sah atau tidak). Jawabanya adalah sah walaupun pikirannya kemana-mana).

Berikut ini tujuh anggota badan yang masuk kategori syarat dan sahnya sholat.
  1. Dahi : Anggota badan yang posisinya tepat diatas hidung ini harus menempel pada lantai atau sajadah. Jika hidungnya tidak menempel lantai atau sajadah maka sholatnya tetap sah. Yang terpenting Dahi benar-benar menempel pada lantai atau sajadah dengan sedikit ditekan. Seandainya sujud diatas bantal, maka bantal tersebut terlihat bekas tempelan dahi tadi. Jadi ingat sekali lagi jangan mohon untuk difahami. Dahi menempel hidung tidak masih sah, namun jika hidung menempel maka sunnah ittibaan Lin Nabi, Kalau tidak menempel hidungnya hukumnya makruh. (Mughni Muhtaj, Koreksi dari Topan Muhammad, di kolom Komentar)
  2. Telapak Tangan Kanan : Telapak tangan kanan memiliki 5 jari, telapak yang warnanya putih maka itu yang dinamakan telapak tangan. Kemudian belakang telapak tangan agak terlihat coklat tua. Jadi Nanti yang harus menempel di lantai atau sajadah adalah telapaknya.
  3. Telapak Tangan Kiri : Begitu juga bagi telapak tangan kiri seperti halnya telapak tangan kanan. Telapak tangan kiri harus benar-benar menempel di lantai atau sajadah. untuk kedua telapak tangan diatas harus menempel tepat dibawah dada menghadap kebawah (bagi Kaum Wanita) dan menempel di kanan dan kiri badan bagi kaum Laki-laki. Jadi agak lebar.
  4. Lutut Kanan : Lutut dalam bahasa jawa dinamakan dengkul. Lutut ini harus menempel pada lantai saat sujud. Tidak boleh diangkat saat seseorang sedang sujud. 
  5. Lutut Kiri : Begitu juga dengan lutut kiri juga harus menempel pada lantai atau sajadah saat sujud.
  6. Telapak Jari Kaki Kanan : Telapak jari kaki kanan dalam hal ini bukan telapak secara keseluruhan, itu tidak mungkin saat orang sedang sujud. Yang dimaksud telapak jari itu adalah jari kaki harus di tekuk, artinya telapak jari menempel lantai atau sajadah. Minimal satu jari yang menempel. Jadi yang menempel bukan punggung telapak kaki tapi bawah telapak kaki (telapak Jari). Kalau dalam bahasa jawa itu istilahnya Mancat (lihat gambar posisi yang benar). Jadi yang namanya mancat itu seolah seperti orang yang melakukan start untuk lomba berlari.
  7. Telapak Jari Kaki Kiri : Sama dengan nomor enam, bahwa telapak jari kaki harus mancat.


PENTING...!!!
  1. Jika kita terhalang udzur bagaimana. Misalnya kaki kita sedang sakit sehingga tidak bisa ditekuk. Maka tidak Masalah. 
  2. Jika hidungnya tidak menempel lantai atau sajadah Tidak Masalah. 
  3. Jika tangan kiri normal dan tangan kanan tidak normal, dan begitu sebaliknya maka Tidak masalah. 
  4. Rambut pada Dahi tidak boleh menutupi dahi walaupun hanya satu helai rambut. Jika tertutup Sholat anda Tidak Sah. 
  5. Serban yang dikalungkan di leher juga jangan sampai menghalangi sujud, jika serban anda terkena dahi anda maka sholat anda tidak sah. Kecuali serban anda tidak anda kalungkan di leher tapi dipakai untuk sajadah maka boleh anda sujudi.
  6. Jika anda sholat di atas sandal maka lepaslah sandal anda. Jadi kaki jangan dimasukkan kedalam jepit.
  7. Jika anda sholat menggunakan sepatu, lepaslah epatu anda dan sholatnya diatas sepatu.


Komentar anda sangat berharga bagi blog ini... Terima Kasih atas komentar dan kunjungannya...

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »

14 komentar

waspada. km buat artikel ttt agama tanpa hujjah dan bukti yg dilampirkan & anda mengatakan hidung tidak perlu menempel padahal dlm hadist Nabi Muhammad Shallallaahu Alaihi Wasallam menunjuk dahi dan hidung. cek lg hadist tsb

Hidung biasanya sama tinggi dengan dahi bahkan banyak yang melebihi dahi, maka secara otomatis menempel. Allahu A'lam

Menempelkan hidung itu hukumnya sunnah ittibaan linnabi dijelaskan dalam riwayat abu daud (dijelaskan dalam kitab الأم للشافعي jikalau seseorang sujud tanpa menempelkan hidungnya maka hukumnya makruh) mugni muhtaj. jangan cepat menyalahkan hanya karena ada haditsnya wallahu a'lam

Menempelkan hidung itu hukumnya sunnah ittibaan linnabi dijelaskan dalam riwayat abu daud (dijelaskan dalam kitab الأم للشافعي jikalau seseorang sujud tanpa menempelkan hidungnya maka hukumnya makruh) mugni muhtaj. jangan cepat menyalahkan hanya karena ada haditsnya wallahu a'lam

Komentar anda sudah saya gunakan sebagai tambahan artikel, terima kasih atas koreksinya, ini akan sangat bermanfaat bagi yang lain...

baik, sudah saya tambahkan satu referensi dari anda. Terima kasih, artikel ini akan sangat membantu orang lain. Terima kasih Yi Topan Muhammad masukannya, anda tidak hanya mengoreksi tapi memberikan referensi. Sudah saya tambahkan dalam artikel saya...jazakumullah ahsanal jaza...

Silahkan tunjukkan Dalilnya, nanti akan saya tambahkan dalam artikel ini. Kritik dan saran yang sifatnya membangun akan saya harapkan. semoga sehat selalu

Kalau sujud kan kedua telapak tangan emang harus nempel di sajadah ya, terus kalo sudah terlanjur terhalang mukena bagaimana hukumnya? Jika saya membenarkan, kan nanti jadinya ada gerakan tambahan di dalam solat. Mohon solusinya ya, terima kasih.

Jdan minta satu lagi penjelasan. Kalo bacaan rukuk dan sujud cuman dibaca satu kali bagaimana hukumnya?? Apa boleh atau ga boleh?

Maka sebelum sholat, telapak tangan hasur dikondisikan terlebih dahulu. Jika dah terlanjur nggak apa2

boleh saja, namun sunnah jika dibaca 3 kali.

Bacaan sujud dan rukuk tdk wajib hukum nya , jdi dibaca satu kali ttp sah bacaan shalatnya. Ttpi alangkah baiknya dibaca 3 kali agar mndptkn sunah nya , wallahua'lam

Kalau sujud kedua tumit harus di rapatkan dan jari² kaki di tekuk menghadap ke kiblat apa itu sesuai dgn yg di gambar